Persyaratan Domain Dot ID

Persyaratan Domain Dot ID

Diskon Hosting 30% SELAMANYA!

Persyaratan Domain .ID

Ngomong-ngomong soal domain dengan ekstensi dot id (.id), udah pada tau belom apa aja syarat-syaratnya? Terutama .co.id dan sebangsanya. Ada beberapa ekstensi yang gak bisa sembarangan orang pakai lho! Mau tau apa aja? Yuk simak ;)

Ekstensi Syarat
.id Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .ID
.my.id Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .MY.ID
.biz.id Tidak ada persyaratan dokumen untuk aktivasi domain .BIZ.ID
.co.id - KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- NPWP Perusahaan/SIUP/TDP/Akta Pendirian Perusahaan/Surat izin yang setara. (Surat izin yang setara adalah surat izin dari kemenkumham)
- Sertifikat Merek (bila ada)
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama instansi yang mendaftarkan.
.web.id KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
.or.id - KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Akta Notaris atau Surat Keterangan dari organisasi yang bersangkutan
- SK mengenai susunan pengurus organisasi/lembaga tidak dapat lagi dipergunakan lagi untuk memenuhi persyaratan pendaftaran domain or.id. Harus dilengkapi dengan surat permohonan pendaftaran domain dari organisasi/lembaga terkait
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama organisasi yang mendaftarkan.
.ac.id - KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian/Lembaga yang berwenang sesuai Peraturan perundang-undangan
- Surat Keterangan Rektor atau Pimpinan Lembaga. Draft surat keterangan dari Rektor/Ketua/Direktur (Pimpinan Lembaga) dapat di download pada link berikut ini
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.
.sch.id

Untuk sekolah resmi


- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Surat Keterangan Kepala Sekolah atau Kepala Lembaga. Draft surat keterangan Kepala Sekolah dapat di download pada link berikut ini
- SK ijin operasional sekolah
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama sekolah yang mendaftarkan.

Untuk pendidikan non-formal yang diakui oleh SKPD (tidak termasuk pondok pesantren)


- KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- SK Pendirian Lembaga dari Kementerian atau SKPD terkait
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama lembaga yang mendaftarkan.

.ponpes.id - KTP Republik Indonesia / Paspor yang masih berlaku
- Surat Keterangan pimpinan Pondok Pesantren atau Pimpinan Lembaga perihal pendaftaran nama domain
- Untuk nama domain yang didaftarkan harus sesuai dengan nama pondok pesantren yang mendaftarkan.

Komentar

Iklan

DISKON HOSTING 30% by DOMAINESIA

Diskon Hosting 30% SELAMANYA dengan GRATIS* domain di setiap pembelian

MAU!

Iklan

DomaiNesia

Beli hosting GRATIS SSL!

MAU!

Sedang mencari jasa